Viral Video Ayah Banting dan Lempar Anaknya ke Sungai Penuh Buaya, Emosi Karna Anak Tak Mau Ngaji


Video yang memperlihatkan seorang ayah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, tega melempar anak kandungnya ke sungai viral di media sosial.

Dalam rekaman yang tersebar, terlihat pria dewasa tengah memarahi seorang bocah.

Belakangan diketahui hubungan keduanya adalah ayah dan anak.

Dipantau dari kanal YouTube Tribunnews, video kemudian mempertontonkan aksi kekerasan yang dilakukan ayah kepada anaknya.

Ia memukul korban, bahkan anaknya juga sempat dilempar ke sungai.

Dalam video tersebut, terlihat beberapa warga mulai histeris akan tindakan pria dewasa tadi.

Sehingga memicu empati warga untuk menolong si anak yang saat itu berada di pinggir sungai yang dikenal sebagai habitat buaya.

Korban kemudian berhasil dibawa kembali ke daratan.

Dikutip dari TribunJambi.com, video diketahui diambil di Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Selasa (7/9/2021)

Diketahui pelaku penganiayaan pria berinisial F (37).

Sedangkan korbannya adalah anaknya sendiri berusia 7 tahun, R.

Kata ketua RT

Ketua RT setempat, Usman mengatakan, kejadian tersebut benar adanya.

Namun, Usman tidak mengetahui pasti apa penyebab pasti hal tersebut bisa terjadi.

"Iya tadi pagi kejadiannya. Saya kurang tahu juga apa akar masalahnya, tadi saya masih di jambi, " ujarnya, dikutip dari TribunJambi.com, Rabu (8/9/2021).

Lanjut Usman, pria tersebut memang orang tua kandung dari sang bocah.

Namun, keseharian mereka tidak pernah terjadi aksi kekerasan.

"Kalau marah-marah biasa, terus kalau nampar masih maklum. Tapi kalau sudah melempar ke sungai itu yang tak abis pikir," ujarnya.

"Apa mabuk atau apa, kita tidak tau juga, yang jelas biasanya ndak pernah kayak gitu, " sambung Usman.

Pelaku ditahan

Polres Tanjung Jabung Timur kini sudah menahan F terkait kasus penganiayaan anak.

Ia ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 September 2021.

Hal tersebut diungkapkan Kanit PPA Polres Tanjab Timur, Brigadir Riky R Siahaan.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan tersangka serta penyitaan barang bukti di lapangan, akhirnya tersangka tindak kekerasan ditahan di Polres Tanjung Jabung Timur.

"Untuk tersangka sendiri akan kita tahan selama 20 hari ke depan," ujarnya, dikutip dari TribunJambi.com.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang disampaikan tersangka, ia mengakui telah melakukan kekerasan terhadap anaknya tersebut.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya melakukan hal tersebut murni karena sedang emosi akan tingkah anaknya yang membandel. Disuruh ngaji ke pesantren malah memilih pulang," katanya.

Dari kejadian tersebut, tersangka F mengaku sangat menyesali atas perbuatannya.

F dijerat pasal 44 ayat 1 Undang Undang ADRT No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJambi.com/Abdullah Usman)

0 Response to "Viral Video Ayah Banting dan Lempar Anaknya ke Sungai Penuh Buaya, Emosi Karna Anak Tak Mau Ngaji"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel